Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

oleh -626 Dilihat
oleh
Seorang pria di OKU Timur ditangkap usai memperdaya remaja 15 tahun dengan dalih pengobatan mistis. Polisi bertindak cepat menindak pelaku, Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang pria di OKU Timur, Sumsel, berinisial SB (36), ditangkap polisi karena memperdaya remaja 15 tahun dengan dalih pengobatan mistis.

° Pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak.

° Polisi mengimbau warga tak mudah percaya pada praktik supranatural tanpa dasar jelas.


OKU Timur, LintangPos com – Sebuah kasus memilukan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial SB (36), warga Kecamatan Belitang III, diduga menipu seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan dalih pengobatan mistis hingga menyebabkan korban mengalami kondisi memprihatinkan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di kawasan kebun karet Desa Karang Jadi.

Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, membenarkan laporan tersebut.

“Begitu kami mendapat laporan dari orang tua korban, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan korban. Pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA: Polres Ogan Ilir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Pencabulan Mahasiswa Unsri

Modus Tipu Daya Berkedok Pengobatan Mistis

Kejadian bermula pada April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. SB, yang dikenal masyarakat sebagai sosok menguasai ilmu bela diri dan mengaku memiliki kemampuan supranatural, memanggil korban ke lokasi latihan silat Teratai Putih.

Ia berdalih ingin melakukan “pengobatan khusus” untuk menyembuhkan penyakit yang disebutnya bersifat gaib.

Orang tua korban, AS (39), sempat ikut mengantar, namun pelaku meminta mereka menunggu di jarak sekitar 50 meter dengan alasan ritual tidak boleh disaksikan.

Kesempatan itu digunakan SB untuk melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

“Pelaku membujuk korban dengan alasan tindakannya bagian dari proses pengobatan. Korban yang masih di bawah umur tidak mampu melawan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA: Heboh Siswi SMPN 1 Lubuk Linggau Jadi Korban Pencabulan Guru BK

Perbuatan itu terjadi lebih dari sekali, hingga kondisi korban akhirnya diketahui oleh keluarganya.

Keluarga Laporkan, Polisi Bertindak Tegas

Usai mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera membuat laporan.

No More Posts Available.

No more pages to load.