PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

oleh -573 Dilihat
PT Semen Baturaja tegaskan komitmen GCG usai penggeledahan Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh mitra bisnisnya, Jum'at (24/10/2025). Foto: dok/IST

Ringkasan Berita:
° PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) memberikan klarifikasi resmi usai kantor pusatnya di Palembang digeledah Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh mitra bisnis.

° Perusahaan menegaskan komitmennya pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), transparansi, dan kepatuhan hukum, serta menyatakan siap kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.


Palembang, LintangPos.com — PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di kantor pusat perusahaan, Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM), salah satu distributor resmi SMBR pada periode 2018–2022.

Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Jumat (24/10/2025), manajemen PT Semen Baturaja menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“PT Semen Baturaja Tbk secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam seluruh kegiatan operasional dan bisnis perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search