PT Semen Baturaja tegaskan komitmen GCG usai penggeledahan Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh mitra bisnisnya, Jum'at (24/10/2025). Foto: dok/IST
Ringkasan Berita:
° PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) memberikan klarifikasi resmi usai kantor pusatnya di Palembang digeledah Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh mitra bisnis.
° Perusahaan menegaskan komitmennya pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), transparansi, dan kepatuhan hukum, serta menyatakan siap kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Palembang, LintangPos.com — PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di kantor pusat perusahaan, Selasa (21/10/2025).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM), salah satu distributor resmi SMBR pada periode 2018–2022.
Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Jumat (24/10/2025), manajemen PT Semen Baturaja menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“PT Semen Baturaja Tbk secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam seluruh kegiatan operasional dan bisnis perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk penerapan GCG dan kepatuhan hukum, SMBR diketahui telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejati Sumsel melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada 21 Oktober 2024 lalu.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan aktivitas bisnis perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen di Sumsel Kembali Diselidiki Kejati
erkait dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, manajemen SMBR menegaskan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari mekanisme hukum yang berlaku, bukan karena desakan pihak tertentu seperti organisasi masyarakat, media massa, maupun lembaga eksternal lainnya.
Page: 1 2
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…
ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…
Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…
Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…
Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…
Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…