Categories: Sumsel

PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

Ringkasan Berita:
° PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) memberikan klarifikasi resmi usai kantor pusatnya di Palembang digeledah Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh mitra bisnis.

° Perusahaan menegaskan komitmennya pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), transparansi, dan kepatuhan hukum, serta menyatakan siap kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.


Palembang, LintangPos.com — PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di kantor pusat perusahaan, Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM), salah satu distributor resmi SMBR pada periode 2018–2022.

Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Jumat (24/10/2025), manajemen PT Semen Baturaja menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“PT Semen Baturaja Tbk secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam seluruh kegiatan operasional dan bisnis perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Sebagai bentuk penerapan GCG dan kepatuhan hukum, SMBR diketahui telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejati Sumsel melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada 21 Oktober 2024 lalu.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan aktivitas bisnis perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen di Sumsel Kembali Diselidiki Kejati

erkait dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, manajemen SMBR menegaskan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari mekanisme hukum yang berlaku, bukan karena desakan pihak tertentu seperti organisasi masyarakat, media massa, maupun lembaga eksternal lainnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dugaan korupsi distribusi semen dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan Good Corporate Governance hukum dan kepatuhan Kejati Sumsel kerja sama SMBR dan Kejati Sumsel komitmen SMBR pada GCG dan hukum penggeledahan kantor SMBR PT Kapuas Musi Madelyn PT Semen Baturaja PT Semen Baturaja klarifikasi penggeledahan Kejati Sumsel transparansi perusahaan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago