Antusiasme warga tampak sejak pagi. Banyak pasangan mengaku lega, seakan beban panjang terangkat setelah bertahun-tahun menunggu kesempatan memperoleh pengesahan negara.
BACA JUGA: Kemenag Musi Rawas Jelaskan Prosedur dan Syarat Nikah Campuran WNI-WNA
Beberapa di antaranya bahkan membawa anak untuk menyaksikan momen bersejarah itu.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap keberhasilan kegiatan ini semakin mendorong pasangan lain untuk segera mencatatkan pernikahan mereka.
Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang tercecer dalam administrasi negara dan seluruh keluarga dapat memperoleh perlindungan hukum yang setara. (*/red)





