Categories: OKU Timur Sumsel

Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Ringkasan Berita:

° Sebanyak 75 pasangan dari tujuh kecamatan di OKU Timur resmi tercatat negara melalui Program Isbat Nikah Terpadu.

° Layanan kolaboratif pemda, Pengadilan Agama, dan Kemenag ini memberi kepastian hukum bagi keluarga, mempermudah administrasi, dan digelar cepat tanpa biaya.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja, Selasa (18/11/2025), dipenuhi rasa haru dan lega dari puluhan pasangan suami istri.

Setelah bertahun-tahun menjalani hidup berumah tangga tanpa bukti resmi, sebanyak 75 pasangan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akhirnya mendapatkan legalitas negara melalui Program Isbat Nikah Terpadu.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura, serta Kantor Kementerian Agama OKU Timur.

Sinergi tersebut memungkinkan proses penetapan pernikahan yang biasanya memakan waktu panjang dan biaya tertentu, kini selesai hanya dalam satu hari dan tanpa pungutan biaya sedikit pun.

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, ST MT MM atau Bupati Enos, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Isbat nikah terpadu adalah bentuk kepedulian pemerintah, Pengadilan Agama, dan Kemenag untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA: Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Menurutnya, masih banyak warga yang menikah secara agama tanpa akta nikah.

Padahal, dokumen tersebut penting untuk perlindungan keluarga, terutama terkait hak anak, waris, hingga administrasi kependudukan.

“Dengan penetapan isbat dan akta nikah resmi, anak dapat memperoleh akta kelahiran, istri terlindungi hak nafkah dan waris, serta keluarga tercatat sah dalam sistem administrasi pemerintah,” tambah Enos.

Program ini juga menjadi solusi atas persoalan yang kerap muncul: kendala mengurus dokumen anak atau pembagian warisan akibat tidak adanya bukti pernikahan resmi.

Melalui layanan terpadu, masyarakat kini bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan efisien.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akta nikah Bupati Enos isbat nikah Kemenag OKU Timur legalitas pernikahan OKU Timur Pengadilan Agama Martapura Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

2 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

3 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

3 jam ago