PWI Resmi Terdaftar Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Bersatu

oleh -896 Dilihat
oleh
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Foto: Istimewa

“Mari bersama-sama menjaga kehormatan wartawan dan PWI sebagai rumah besar pers Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA: Gerebek Kontrakan di Tugumulyo, Polisi Amankan Pemuda dengan 5,70 Gram Sabu

BACA JUGA: Remaja di OKU Timur Tewas Gantung Diri, Warga Geger di Pagi Hari

Dengan terbitnya AHU ini, PWI resmi mendapatkan legitimasi hukum, sekaligus membuka babak baru persatuan organisasi wartawan di Indonesia setelah sempat terpecah akibat dualisme kepengurusan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.