“Mari bersama-sama menjaga kehormatan wartawan dan PWI sebagai rumah besar pers Indonesia,” tegasnya.
BACA JUGA: Gerebek Kontrakan di Tugumulyo, Polisi Amankan Pemuda dengan 5,70 Gram Sabu
BACA JUGA: Remaja di OKU Timur Tewas Gantung Diri, Warga Geger di Pagi Hari
Dengan terbitnya AHU ini, PWI resmi mendapatkan legitimasi hukum, sekaligus membuka babak baru persatuan organisasi wartawan di Indonesia setelah sempat terpecah akibat dualisme kepengurusan. (*/red)





