PWI Resmi Terdaftar Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Bersatu

oleh -72 Dilihat
oleh
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Foto: Istimewa

Jakarta, LintangPos.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.

Keputusan ini menjadi penanda berakhirnya dualisme kepengurusan yang sempat melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Penerbitan AHU PWI dilakukan berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang diajukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor 02 tanggal 10 September 2025.

Perubahan badan hukum perkumpulan tersebut resmi tercatat pada 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, menegaskan bahwa penerbitan surat keputusan ini berlangsung sangat cepat berkat kelengkapan data dan sistem layanan digital.

“Hari ini, 11 September 2025, kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI. Setelah semua data lengkap, SK langsung terbit. Prosesnya cepat karena seluruh layanan sudah digital,” jelas Widodo.

BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Maulid Nabi di Mapolda, Tekankan Sinergi dan Persatuan

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Dalam SK AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI, ditetapkan susunan pengurus baru:

  • Ketua Umum (Ketum): Akhmad Munir
  • Sekretaris Jenderal (Sekjen): Zulmansyah Sekedang
  • Bendahara Umum (Bendum): Marthen Selamet Susanto
  • Ketua Dewan Kehormatan: Atal S. Depari (sebagai pengawas)

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta jajaran Kemenkumham yang memproses cepat terbitnya AHU.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Dengan ini kami siap kembali berkontribusi bagi wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Akhmad Munir yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Munir juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali kompak dan mengangkat marwah organisasi.

“Mari bersama-sama menjaga kehormatan wartawan dan PWI sebagai rumah besar pers Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA: Gerebek Kontrakan di Tugumulyo, Polisi Amankan Pemuda dengan 5,70 Gram Sabu

BACA JUGA: Remaja di OKU Timur Tewas Gantung Diri, Warga Geger di Pagi Hari

Dengan terbitnya AHU ini, PWI resmi mendapatkan legitimasi hukum, sekaligus membuka babak baru persatuan organisasi wartawan di Indonesia setelah sempat terpecah akibat dualisme kepengurusan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.