Palembang, LintangPos.com – Tahun 2025 menjadi periode penuh keprihatinan bagi Sumatera Selatan. Lima kabupaten/kota, yakni Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim, resmi dinyatakan tertular rabies.
Fakta ini menegaskan bahwa rabies bukan lagi ancaman jauh, melainkan bahaya nyata yang mengintai masyarakat.
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, Jafrizal, menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing.
Tanpa penanganan medis berupa vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR), penyakit ini hampir selalu berujung pada kematian.
Kasus tragis terbaru menimpa Rohani (45), warga Kabupaten Empat Lawang, yang meninggal pada 16 September 2025 akibat keterlambatan penanganan.
Rendahnya kesadaran masyarakat semakin memperparah penyebaran penyakit ini, terutama di daerah pedesaan.
BACA JUGA: Pemuda di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi Gara-Gara Laporan Begal Palsu
“Fasilitas kesehatan perlu dipastikan memiliki ketersediaan VAR dan SAR. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena keterlambatan distribusi obat,” tegas Jafrizal, Kamis (18/9/2025).






