Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

oleh -53 Dilihat
Lima kabupaten/kota, yakni Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim, resmi dinyatakan tertular rabies
Lima kabupaten/kota, yakni Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim, resmi dinyatakan tertular rabies. Gambar: Ilustrasi

Palembang, LintangPos.com – Tahun 2025 menjadi periode penuh keprihatinan bagi Sumatera Selatan. Lima kabupaten/kota, yakni Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim, resmi dinyatakan tertular rabies.

Fakta ini menegaskan bahwa rabies bukan lagi ancaman jauh, melainkan bahaya nyata yang mengintai masyarakat.

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, Jafrizal, menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing.

Tanpa penanganan medis berupa vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR), penyakit ini hampir selalu berujung pada kematian.

Kasus tragis terbaru menimpa Rohani (45), warga Kabupaten Empat Lawang, yang meninggal pada 16 September 2025 akibat keterlambatan penanganan.

Rendahnya kesadaran masyarakat semakin memperparah penyebaran penyakit ini, terutama di daerah pedesaan.

BACA JUGA: Pemuda di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi Gara-Gara Laporan Begal Palsu

“Fasilitas kesehatan perlu dipastikan memiliki ketersediaan VAR dan SAR. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena keterlambatan distribusi obat,” tegas Jafrizal, Kamis (18/9/2025).

Menurut Jafrizal, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius, mulai dari vaksinasi massal hewan, penertiban anjing liar, hingga edukasi masyarakat tentang bahaya rabies.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah tergigit HPR, terutama anak-anak yang sangat rentan menjadi korban.

“Vaksinasi hewan peliharaan juga harus menjadi tanggung jawab setiap pemilik hewan,” ujarnya.

Selain itu, Jafrizal menyoroti pentingnya penguatan otoritas veteriner, termasuk pemenuhan kebutuhan dokter hewan, pengangkatan pejabat otoritas veteriner, serta pembenahan struktur kelembagaan agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Jafrizal menegaskan rabies adalah penyakit yang 100 persen bisa dicegah, namun 99 persen berakhir fatal jika diabaikan.

BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Konferensi Internasional MIICEMA di Palembang

Oleh sebab itu, ia mengimbau pemerintah, tenaga kesehatan, dokter hewan, tokoh masyarakat, dan warga untuk bergandeng tangan mewujudkan “Sumsel Bebas Rabies” sebagai kenyataan, bukan sekadar slogan.

“Nyawa manusia terlalu berharga untuk dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkasnya. (*/red)