Ramadan 1447 H Dimulai 19 Februari, Ini Dasar Penetapannya

oleh -45 Dilihat
oleh
Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 usai Sidang Isbat dengan dasar hisab dan rukyat hilal, Selasa (17/2/2026). Foto: Istimewa

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah secara resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan ini diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).

Sidang Isbat menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait.

Dalam sidang tersebut, pemerintah memaparkan data hisab serta laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa hilal belum memenuhi kriteria penetapan awal bulan Hijriah, sehingga bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa keputusan Sidang Isbat ini menjadi acuan resmi pemerintah bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa secara serentak.

BACA JUGA: Sekolah di Sumsel Atur Ritme Belajar Selama Ramadan

“Dengan mempertimbangkan laporan rukyat dan perhitungan hisab yang telah dipaparkan, maka disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang.

Lebih lanjut, pemerintah berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama sekaligus memperkuat persatuan umat Islam.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban, toleransi, serta kekhusyukan selama menjalankan ibadah di bulan suci.

Menteri Agama menambahkan, perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan merupakan hal yang lazim, sehingga diperlukan sikap saling menghormati.

Ia pun menutup pernyataannya dengan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H.

Penjelasan ilmiah terkait posisi hilal sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian Agama melalui berbagai forum.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Sesuaikan Jam Kerja ASN Jelang Ramadan

Berdasarkan data astronomi, posisi hilal menjelang awal Ramadan pada Selasa, 17 Februari 2026, masih berada di bawah ufuk.

Kondisi ini membuat hilal secara teoritis mustahil dapat terlihat dalam proses rukyat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat optik.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam Seminar Posisi Hilal Penetapan Awal Ramadan 1447 H menjelaskan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih bernilai negatif.

Data menunjukkan tinggi hilal berada pada rentang minus 2° 24’ 43” hingga minus 0° 55’ 41”, sementara elongasi Bulan terhadap Matahari hanya berkisar antara 0° 56’ 23” hingga 1° 53’ 36”.

Angka tersebut masih jauh di bawah kriteria imkan rukyat yang digunakan Indonesia melalui kesepakatan MABIMS, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi ini, Tim Hisab Rukyat memprediksi hilal Ramadan 1447 H tidak mungkin teramati pada hari rukyat.

BACA JUGA: 10 Mukena Nyaman dan Modern untuk Tarawih Ramadan 2026

Secara lebih rinci, di wilayah Jakarta Pusat, tinggi hilal tercatat minus 1,05 derajat dengan elongasi 1,04 derajat.

Bulan bahkan terbenam sekitar 3 menit 37 detik lebih awal dibandingkan matahari.

Umur hilal juga bernilai minus 45 menit 50 detik, yang menandakan ijtimak terjadi setelah matahari terbenam.

Kondisi serupa juga tercatat di Sabang, Aceh, dan wilayah Indonesia lainnya.

Menurut Cecep, posisi Bulan yang lebih dulu terbenam dibanding matahari menjadi indikator utama bahwa hilal belum muncul di atas ufuk saat pengamatan dilakukan.

Fakta astronomis inilah yang kemudian menjadi dasar kuat dalam Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026.

BACA JUGA: Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Kabupaten Kepahiang Resmi Diatur, Berikut Rinciannya!

Di sisi lain, Kementerian Agama juga mengakui adanya potensi perbedaan awal Ramadan di tengah masyarakat.

Perbedaan ini muncul karena beragam metode penetapan yang digunakan oleh organisasi Islam, mulai dari hisab murni, rukyat hilal, hingga pendekatan baru seperti Konjungsi Hilal Global dan Hilal Lokal (KHGT).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai perbedaan tersebut sebagai hal yang wajar dalam tradisi penetapan kalender Hijriah.

Dengan penetapan resmi ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan penuh ketenangan, persatuan, dan semangat kebersamaan.

Keputusan Sidang Isbat diharapkan tidak hanya menjadi rujukan administratif, tetapi juga simbol ikhtiar kolektif dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. (*/red)