Rapat Khusus SMSI, Bahas Pendataan Media dan Pembinaan di Daerah

oleh -102 Dilihat
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus,
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Foto: dok/SMSI

Jakarta, LintangPos.comPengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat khusus bersama ketua dan pengurus SMSI kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Senin (15/9/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini menjadi sarana koordinasi dan konsultasi mengenai capaian program prioritas SMSI di daerah.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, memberikan apresiasi kepada SMSI Sumatera Selatan yang tercatat sebagai provinsi pertama berhasil membentuk kepengurusan hingga 100 persen di seluruh kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya, Firdaus menekankan pentingnya pendataan media massa yang berpotensi menjadi anggota SMSI.

Pendataan ini dibagi menjadi empat kategori, mulai dari media terverifikasi faktual Dewan Pers hingga media siber yang belum berbadan hukum.

“SMSI membuka diri seluas-luasnya kepada pelaku usaha media di daerah untuk kita data, meskipun belum berbadan hukum tetap kita rangkul. Nantinya melalui pembinaan, mereka bisa tumbuh menjadi perusahaan pers profesional,” tegas Firdaus.

BACA JUGA: Bulog Lubuklinggau Salurkan 1300 Ton Beras Lewat GPM

Selain pendataan, rapat juga menyinggung peran pemerintah dalam membangun ekosistem pers yang sehat.

Firdaus menyebut SMSI tengah menyiapkan usulan agar ada subsidi server dan bandwidth untuk mendukung keberlangsungan media siber di daerah.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Daerah, Ahmad Fauzi Chan, menambahkan bahwa pendataan anggota harus menjadi prioritas.

Ia mengingatkan mayoritas kepengurusan SMSI provinsi akan segera menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) sebagai ajang evaluasi, termasuk memvalidasi data anggota.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, mengusulkan agar ada syarat tambahan dalam proses pendaftaran anggota SMSI, yakni rekomendasi dari pengurus provinsi dan masa tunggu minimal satu tahun sebelum diajukan ke pusat.

“SMSI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga penguat ekonomi media daerah agar setara dalam peluang bisnis, tetap menjunjung Kode Etik Jurnalistik, dan sesuai Undang-Undang Pers,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekda Sumsel Minta Koperasi Bina Praja Laporkan Usaha Secara Detail

Rapat khusus ini turut dihadiri jajaran pengurus SMSI pusat maupun daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel, termasuk Sekjen SMSI Makali Kumar, serta perwakilan dari Palembang, Banyuasin, OKI, Muba, Lubuk Linggau, Lahat, hingga OKU Timur. (*/red)