Musi Rawas, LintangPos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026 resmi dibatalkan dan dijadwal ulang, Senin (22/9/2025).
Rapat yang seyogianya dimulai pukul 14.00 WIB sempat molor hingga pukul 15.40 WIB.
Meski belum kuorum, pimpinan sidang tetap membuka jalannya rapat. Namun setelah dua kali diskorsing masing-masing 30 menit, kehadiran anggota DPRD tetap tidak mencukupi.
Dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, hanya 10 orang yang hadir. Rapat akhirnya dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm, dengan kehadiran Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, Sekda Mura H Ali Sadikin, sejumlah kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.
“Rapat paripurna hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang. Kami berharap anggota dewan bisa hadir sesuai agenda yang sudah ditetapkan,” tegas Wakil Bupati Suprayitno usai rapat ditunda.
Suprayitno mengingatkan bahwa jadwal paripurna telah ditentukan sejak satu bulan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus).
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Ia menekankan tanggung jawab kehadiran kembali kepada masing-masing anggota DPRD.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elba Roma, membenarkan hanya 10 anggota DPRD yang hadir.
Anggota yang tercatat hadir di antaranya Yudi Fratama (PDI Perjuangan), Amir Hamzah (NasDem), Zulkifli Lubis (PKS), Idham Tirmizi (PAN), Renny Widiastuti (PKS), Supandi (PKS), Fitriana (Gerindra), Indrawati (Gerindra), dan Oken Pratama (PAN).
Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yandika Saputra, menambahkan rapat telah dua kali diskorsing namun tetap tidak kuorum.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, rapat paripurna ini dijadwalkan ulang minggu depan,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik karena rapat paripurna merupakan forum resmi pembahasan Raperda APBD 2026 yang krusial bagi arah pembangunan daerah. (*/red)






