Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

oleh -114 Dilihat
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan, Senin (15/9/2025). Foto: Istimewa

Musi Rawas, LintangPos.com – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.

Sidang yang semestinya dimulai pada Senin (15/9/2025) pukul 10.00 WIB itu sudah molor dua jam dari jadwal.

Namun, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, akhirnya mengetuk palu penundaan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, mengungkapkan bahwa absensi mencatat kehadiran hanya 21 dari 40 anggota dewan.

Namun, menurut laporan ketua, yang benar-benar hadir hanya 17 orang.

“Karena yang hadir tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ditunda selama satu jam,” jelas Elbaroma.

BACA JUGA: Sriwijaya FC Bangkit, Direktur: SFC Milik Seluruh Masyarakat Sumsel

Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan, penundaan ini memiliki konsekuensi hukum bagi anggota dewan yang tidak hadir.

Bila setelah satu jam tetap tidak kuorum, maka rapat paripurna akan ditunda hingga tiga hari ke depan.

“Apabila ditunda satu jam tetap tidak memenuhi kuorum, maka paripurna akan ditunda selama tiga hari menunggu kuorum,” tegas Firdaus.

Sementara itu, usai penundaan diumumkan, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH, baru memasuki ruang sidang paripurna.

Kehadiran pimpinan daerah ini pun menjadi sorotan di tengah minimnya anggota dewan yang hadir.

Penundaan ini dinilai mencoreng wibawa lembaga legislatif sekaligus menimbulkan pertanyaan publik terkait kedisiplinan para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.