Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

oleh -678 Dilihat
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan, Senin (15/9/2025). Foto: Istimewa

Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan, penundaan ini memiliki konsekuensi hukum bagi anggota dewan yang tidak hadir.

Bila setelah satu jam tetap tidak kuorum, maka rapat paripurna akan ditunda hingga tiga hari ke depan.

“Apabila ditunda satu jam tetap tidak memenuhi kuorum, maka paripurna akan ditunda selama tiga hari menunggu kuorum,” tegas Firdaus.

Sementara itu, usai penundaan diumumkan, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH, baru memasuki ruang sidang paripurna.

Kehadiran pimpinan daerah ini pun menjadi sorotan di tengah minimnya anggota dewan yang hadir.

Penundaan ini dinilai mencoreng wibawa lembaga legislatif sekaligus menimbulkan pertanyaan publik terkait kedisiplinan para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search