Ratusan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Demo Tolak Kenaikan Retribusi dan Intimidasi

oleh -23 Dilihat
Ratusan pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang menggelar aksi damai menolak kenaikan tarif retribusi dan menuntut PT Swarnadwipa Selaras Adiguna hentikan intimidasi terhadap pedagang, Kamis (9/10/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB) menggelar aksi unjuk rasa di area Kompleks Pasar Induk Jakabaring, Kamis (9/10/2025).

Mereka menuntut keadilan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan dan merugikan pedagang kecil.

Aksi damai tersebut berlangsung di depan kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (SSA) selaku pihak pengelola pasar.

Para pedagang membawa berbagai spanduk berisi penolakan terhadap kenaikan tarif retribusi serta protes terhadap dugaan intimidasi dan penyitaan lapak yang dilakukan tanpa prosedur jelas.

Koordinator aksi, Achmad Muksin, mengatakan bahwa para pedagang telah berulang kali meminta mediasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

“Kami telah meminta bantuan dari pihak Pemprov dan DPRD untuk mengadakan mediasi, tetapi semuanya gagal. Karena itu, hari ini kami turun langsung menyampaikan aspirasi di depan kantor PT SSA,” ungakap Muksin di sela aksi.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Disperindag PALI: Saksi Ungkap Permintaan Nota Kosong dan Dugaan Markup Rp1,7 Miliar

Dalam tuntutannya, PPPJKB menolak seluruh bentuk kenaikan tarif retribusi tanpa adanya kesepakatan dengan para pedagang.

Mereka juga mendesak agar pihak pengelola menghentikan segala bentuk ancaman dan arogansi, serta memperbaiki sistem keamanan dan parkir pasar agar lebih profesional dan humanis.

Selain itu, para pedagang meminta agar PT Swarnadwipa Selaras Adiguna segera membatalkan dan menghentikan penarikan lapak pedagang yang dinilai tidak sesuai prosedur, termasuk pengembalian lapak milik Angkut Jauhari dan Junaidi yang disebut-sebut telah disita secara sepihak.

“Kami memberi waktu satu minggu. Jika tidak ada tanggapan dari PT SSA, kami akan gelar aksi lanjutan di kantor provinsi dan akan menggandeng aliansi lain,” tegas Muksin.

Sementara itu, Antoni, selaku Pengawas Umum PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, mengatakan pihaknya menghormati aksi tersebut dan akan melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan pasar.

“Kami sangat menghormati aspirasi para pedagang. Setelah aksi ini, kami akan melakukan koreksi pada sistem keamanan dan manajemen pasar agar lebih baik ke depannya,” jelas Antoni.

BACA JUGA: Aksi 60 Karyawan PT DAM Guncang Kawasan Industri Lahat, Tagihan Rp100 Miliar Jadi Sorotan

Terkait permintaan pengembalian lapak, Antoni menuturkan bahwa kasus Angkut Jauhari memiliki catatan pelanggaran hingga tujuh kali dan pernah menimbulkan insiden penganiayaan terhadap petugas keamanan.

“Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, masalah terakhir cukup serius, sehingga kami perlu mengambil langkah tegas,” ungkapnya.

Antoni juga memastikan bahwa kenaikan tarif retribusi yang menjadi salah satu pemicu aksi telah ditunda sementara waktu.

“Kenaikan retribusi ditunda, belum ada keputusan baru dari direksi.

Besaran tarif pun belum ditentukan karena masih dalam pembahasan manajemen,” tandasnya.

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum

Para pedagang berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan suasana pasar yang adil dan kondusif bagi semua pihak. (*/red)