Ringkasan Berita:
° Petugas Lapas Kelas III Surulangun Rawas bersama Koramil dan Polsek Rawas Ulu menggelar razia malam untuk deteksi dini gangguan keamanan.
° Sejumlah barang terlarang ditemukan dan langsung dimusnahkan.
° Warga binaan yang menyimpan barang terlarang dikenai sanksi sesuai aturan.
MURATARA, LINTANGPOS.com – Lapas Kelas III Surulangun Rawas kembali melakukan langkah tegas untuk menjaga keamanan.
Pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, jajaran petugas pemasyarakatan bekerja sama dengan personel Koramil 406-01 Rawas Ulu dan Polsek Rawas Ulu menggelar razia gabungan di area lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, M. Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, razia ini juga menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Hasan menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh dirinya, didampingi pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan. Kegiatan tersebut juga dihadiri personel dari Polsek Rawas Ulu dan Koramil 406-01 Rawas Ulu.
BACA JUGA: Eks Kades Kuala Sungai Pasir Akhirnya Dibui! Perjalanan Panjang Wilson Berujung di Lapas Kayuagung
“Dari hasil kegiatan ditemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian,” ungkap Hasan.
Ia menambahkan bahwa seluruh barang terlarang tersebut langsung dimusnahkan.
Sementara warga binaan yang kedapatan menyimpan barang yang dilarang akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya indikasi gangguan keamanan selama proses razia berlangsung. (*/red)





