“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memantau pergaulan dan aktivitas digital anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (*/red)





