Remaja 17 Tahun di Palembang Diduga Korban Rayuan Pacar, Kasus Terbongkar Setelah Razia Ponsel Sekolah

oleh -8 Dilihat
Kasus dugaan pencabulan remaja 17 tahun di Palembang terungkap usai razia ponsel sekolah. Polisi kini selidiki pacar korban sebagai pelaku, Senin (27/10/2025). Foto: istimewa

Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Palembang.

Seorang remaja putri berinisial J (17) dilaporkan menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh kekasihnya sendiri.

Ibu korban, Rodiana (51), warga Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (27/10/2025).

Dalam laporannya, Rodiana menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Minggu (22 Juni 2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Depaten Baru, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Anak saya awalnya berkenalan lalu berpacaran dengan terlapor bernama M Fardan. Suatu hari, pelaku mengajak anak saya ke rumahnya,” ujar Rodiana di hadapan petugas kepolisian.

Namun, niat bermain tersebut justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban.

Di rumah pelaku, korban diduga dirayu dengan janji manis akan dinikahi dan diajak menonton konten tak senonoh melalui sebuah aplikasi pesan instan.

Meski sempat menolak, korban akhirnya menyerah karena bujukan dan tekanan dari pelaku.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 3 Oktober 2025, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya jalan-jalan ke kawasan Dam Palembang.

Di lokasi itu, dugaan perbuatan serupa kembali terjadi.

Lebih parahnya, dalam kejadian kedua, pelaku diduga memotret korban tanpa busana dan menyimpan hasilnya di ponsel korban.

Aksi tersebut baru terbongkar setelah pihak sekolah melakukan razia ponsel terhadap siswa.

“Salah satu guru melihat foto itu di HP anak saya dan langsung memanggil kami, orang tua, untuk klarifikasi. Dari situlah semuanya terbongkar,” kata Rodiana dengan suara bergetar.

Merasa terpukul dan tidak terima, Rodiana akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Saya ingin dia ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, didampingi Pamapta I Ipda Hendra, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memantau pergaulan dan aktivitas digital anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.  (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.