Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Remaja 17 Tahun di Palembang Diduga Korban Rayuan Pacar, Kasus Terbongkar Setelah Razia Ponsel Sekolah

Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Palembang.

Seorang remaja putri berinisial J (17) dilaporkan menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh kekasihnya sendiri.

Ibu korban, Rodiana (51), warga Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (27/10/2025).

Dalam laporannya, Rodiana menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Minggu (22 Juni 2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Depaten Baru, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Anak saya awalnya berkenalan lalu berpacaran dengan terlapor bernama M Fardan. Suatu hari, pelaku mengajak anak saya ke rumahnya,” ujar Rodiana di hadapan petugas kepolisian.

Namun, niat bermain tersebut justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban.

Di rumah pelaku, korban diduga dirayu dengan janji manis akan dinikahi dan diajak menonton konten tak senonoh melalui sebuah aplikasi pesan instan.

Meski sempat menolak, korban akhirnya menyerah karena bujukan dan tekanan dari pelaku.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 3 Oktober 2025, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya jalan-jalan ke kawasan Dam Palembang.

Di lokasi itu, dugaan perbuatan serupa kembali terjadi.

Lebih parahnya, dalam kejadian kedua, pelaku diduga memotret korban tanpa busana dan menyimpan hasilnya di ponsel korban.

Aksi tersebut baru terbongkar setelah pihak sekolah melakukan razia ponsel terhadap siswa.

“Salah satu guru melihat foto itu di HP anak saya dan langsung memanggil kami, orang tua, untuk klarifikasi. Dari situlah semuanya terbongkar,” kata Rodiana dengan suara bergetar.

Merasa terpukul dan tidak terima, Rodiana akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Saya ingin dia ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, didampingi Pamapta I Ipda Hendra, membenarkan laporan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kasus pencabulan kasus pencabulan remaja di Palembang kekerasan seksual kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur korban di bawah umur laporan pencabulan Polrestabes Palembang pencabulan anak peran orang tua cegah kekerasan seksual Polrestabes Palembang razia ponsel sekolah remaja Palembang Unit PPA

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

3 hari ago