Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Remaja 17 Tahun di Palembang Diduga Korban Rayuan Pacar, Kasus Terbongkar Setelah Razia Ponsel Sekolah

Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Palembang.

Seorang remaja putri berinisial J (17) dilaporkan menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh kekasihnya sendiri.

Ibu korban, Rodiana (51), warga Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (27/10/2025).

Dalam laporannya, Rodiana menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Minggu (22 Juni 2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Depaten Baru, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Anak saya awalnya berkenalan lalu berpacaran dengan terlapor bernama M Fardan. Suatu hari, pelaku mengajak anak saya ke rumahnya,” ujar Rodiana di hadapan petugas kepolisian.

Namun, niat bermain tersebut justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban.

Di rumah pelaku, korban diduga dirayu dengan janji manis akan dinikahi dan diajak menonton konten tak senonoh melalui sebuah aplikasi pesan instan.

Meski sempat menolak, korban akhirnya menyerah karena bujukan dan tekanan dari pelaku.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 3 Oktober 2025, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya jalan-jalan ke kawasan Dam Palembang.

Di lokasi itu, dugaan perbuatan serupa kembali terjadi.

Lebih parahnya, dalam kejadian kedua, pelaku diduga memotret korban tanpa busana dan menyimpan hasilnya di ponsel korban.

Aksi tersebut baru terbongkar setelah pihak sekolah melakukan razia ponsel terhadap siswa.

“Salah satu guru melihat foto itu di HP anak saya dan langsung memanggil kami, orang tua, untuk klarifikasi. Dari situlah semuanya terbongkar,” kata Rodiana dengan suara bergetar.

Merasa terpukul dan tidak terima, Rodiana akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Saya ingin dia ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, didampingi Pamapta I Ipda Hendra, membenarkan laporan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kasus pencabulan kasus pencabulan remaja di Palembang kekerasan seksual kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur korban di bawah umur laporan pencabulan Polrestabes Palembang pencabulan anak peran orang tua cegah kekerasan seksual Polrestabes Palembang razia ponsel sekolah remaja Palembang Unit PPA

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

1 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

3 hari ago