Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Remaja Putus Sekolah di Lubuklinggau Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Warnet

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap saat berada di sebuah warnet di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, SH. MH, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di warnet tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1,53 gram, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ball plastik klip kosong,” jelas AKP Romi.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna pink merk Aming Medan yang disimpan di kantong jaket tersangka.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka AR akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang remaja yang terjerat narkotika di wilayah Lubuklinggau.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba. (*/red/rls)

Lintang Pos

Share
Tags: AKP M. Romi Kapolres Lubuklinggau kasus narkoba Lubuklinggau kasus narkoba melibatkan anak di bawah umur penangkapan remaja pengedar sabu penangkapan remaja pengedar sabu di warnet Lubuklinggau pengedar sabu warnet Polres Lubuklinggau remaja putus sekolah narkoba remaja putus sekolah tertangkap edarkan narkoba Sat Narkoba Lubuklinggau Sat Narkoba Polres Lubuklinggau ungkap sabu
Topik: Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

2 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

9 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

22 jam ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

23 jam ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago