Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Remisi HUT ke-81 RI, 7 Warga Binaan Lapas Empat Lawang Langsung Bebas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang memberikan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Sebanyak 228 warga binaan mendapatkan remisi, dengan rincian 7 orang menerima Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas, sementara 221 orang menerima RU I.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, saat diwawancarai usai upacara bendera dalam rangka HUT RI Ke-81 di lingkungan Pemkab Empat Lawang, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, tujuh warga binaan yang memperoleh RU II dinyatakan dapat langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, 221 warga binaan lainnya memperoleh RU I.

“Pada hari ini kita mendapatkan remisi yaitu RU II, yang bebas langsung sebanyak 7 orang. Sedangkan RU I sebanyak 221 orang,” ujar Reza.

BACA JUGA: Heboh! Lapas Empat Lawang Tes Urine Massal, Ini Tujuannya

Penyerahan remisi RU I dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana tersebut.

Dalam wawancara tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa perkara narkotika masih menjadi kasus yang paling dominan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Dominannya kasus narkotika menjadi salah satu gambaran mengenai jenis perkara yang banyak melibatkan warga binaan di Lapas tersebut.

Adapun warga binaan yang mendapatkan remisi RU II dan dinyatakan bebas langsung merupakan mereka yang telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh pengurangan masa pidana. 

BACA JUGA: Dari Balik Jeruji Tumbuh Harapan! Lapas Empat Lawang Panen Keterampilan Lewat Program Melon Produktif

Dalam keterangannya, Reza juga menjelaskan mengenai warga binaan yang masih menjalani masa pidana, termasuk yang menjalani subsider sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. (*/gia)

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Kasus Narkotika Lapas Kelas IIB Empat Lawang Remisi HUT RI 2026 Reza Yudhistira Kurniawan Warga binaan Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

14 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago