Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Residivis Pencurian Ditangkap di Lahat, Diburu Polsek Pendopo

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seorang terduga pelaku berinisial TP (53), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan di Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan pencurian yang terjadi di Talang Selaso, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Pendopo yang dipimpin Kapolsek Pendopo IPTU Ali SY Harahap, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadi Saputra, S.H., dan personel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa TP diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lahat setelah kejadian.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan TP pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

TP ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu dirigen racun rumput merek TOPCAT ukuran 20 kilogram dan satu buah besi.

Sementara itu, seorang rekan TP berinisial ED masih dalam pencarian. Polisi telah menetapkan ED sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Nekat Begal Pelajar di Siang Bolong, Pemuda Lahat Babak Belur Dihajar Massa

TP diketahui merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman penjara. Polisi kini masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: DPO pencurian Kabupaten Lahat pelaku pencurian pencurian Empat Lawang pencurian pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Pendopo residivis ditangkap

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

5 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

7 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago