Gaji PPPK 2026 masih mengikuti Perpres 11/2024. Tidak ada kenaikan otomatis. Lulusan SD hingga sarjana tetap mengikuti sistem 17 golongan. (*/Ils)
° Besaran gaji PPPK 2026 dipastikan belum berubah.
° Hingga akhir 2025 belum ada aturan baru, sehingga skema gaji tetap mengacu pada Perpres 11 Tahun 2024 dengan 17 golongan, mulai Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan tergantung jabatan dan masa kerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kembali menjadi topik hangat di tengah harapan besar aparatur sipil negara terhadap peningkatan kesejahteraan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, hingga memasuki akhir 2025 pemerintah belum memberlakukan regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji PPPK.
Artinya, pada tahun 2026 skema penggajian PPPK masih mengacu sepenuhnya pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan sistem penggajian PPPK ke dalam 17 golongan, dengan rentang gaji pokok mulai dari sekitar Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan, tergantung golongan jabatan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Struktur ini ditegaskan kembali oleh sejumlah laporan media nasional yang menyebutkan bahwa hingga kini belum ada Perpres baru yang menggantikan aturan tersebut.
Walaupun sistem penggajian PPPK tidak semata-mata ditentukan oleh ijazah, tingkat pendidikan tetap menjadi pintu utama untuk menentukan penempatan awal golongan jabatan.
Berikut gambaran umum penempatan golongan berdasarkan latar pendidikan:
Semakin tinggi tingkat pendidikan dan jabatan yang diemban, maka semakin besar pula peluang untuk masuk ke golongan dengan penghasilan lebih tinggi.
Sempat beredar wacana kenaikan gaji ASN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, namun hingga menjelang 2026 kebijakan tersebut belum berlaku efektif untuk PPPK.
Akibatnya, tidak ada penyesuaian gaji otomatis bagi PPPK pada awal tahun 2026.
Kondisi ini memberi pesan jelas bagi para PPPK di seluruh Indonesia:
Dengan memahami struktur penggajian yang berlaku saat ini, PPPK diharapkan dapat menyusun perencanaan karier dan keuangan secara lebih matang sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. (*/red)
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…