Kepastian hukum mengenai besaran upah juga membantu pelaku usaha menyusun strategi bisnis dan perencanaan keuangan dengan lebih matang.
Menuju 2026: Optimisme Baru Kota Tertua di Indonesia
Dengan kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, Palembang menatap tahun 2026 dengan optimisme.
Kota tertua di Indonesia ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan sosial melalui kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat.
Kenaikan UMK dan UMSK bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pesan kuat bahwa pembangunan Palembang bergerak seiring antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN
Dan bagi ribuan pekerja, tahun baru 2026 kini hadir dengan harapan yang lebih cerah. (*/red)






