Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan

oleh -1090 Dilihat
oleh
Umat Muslim kini bisa umrah mandiri tanpa biro perjalanan. Tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai Rp5 jutaan tersedia lewat promo akhir tahun 2025. (*/Ils/LintangPos.com)

Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).

° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.

° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:

  1. Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),
  2. Secara mandiri, atau
  3. Melalui Menteri, jika terjadi keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.