Categories: Nasional Religi

Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan

Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).

° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.

° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:

  1. Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),
  2. Secara mandiri, atau
  3. Melalui Menteri, jika terjadi keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.

Kini, mereka yang ingin berangkat tanpa perantara punya payung hukum yang jelas.

Lima Syarat Umrah Mandiri

Agar bisa berangkat secara mandiri, Pasal 87A UU PIHU menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah:

  1. Beragama Islam,
  2. Memiliki paspor aktif minimal 6 bulan,
  3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang ke Arab Saudi,
  4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan
  5. Memiliki visa serta bukti pembelian paket layanan resmi melalui sistem informasi Kementerian Agama.

Selain itu, Pasal 88A memberikan dua hak penting bagi jamaah umrah mandiri, yaitu:

  • Hak untuk memperoleh layanan sesuai perjanjian dengan penyedia, dan
  • Hak untuk melaporkan kekurangan layanan selama perjalanan.

Promo Tiket Jakarta–Jeddah 2025 Mulai Rp5 Jutaan

Seiring dengan kebijakan baru ini, beberapa maskapai penerbangan internasional dan regional menawarkan promo menarik untuk rute Jakarta–Jeddah di akhir tahun 2025.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan baru umrah mandiri 2025 harga tiket Jakarta Jeddah November 2025 harga tiket umrah 2025 maskapai penerbangan umrah perjalanan ibadah umrah promo tiket pesawat umrah akhir tahun promo tiket umrah syarat dan ketentuan umrah mandiri syarat umrah mandiri tiket pesawat Jakarta Jeddah umrah mandiri UU PIHU 2025
Topik: Religi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

9 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

20 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

21 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago