Umat Muslim kini bisa umrah mandiri tanpa biro perjalanan. Tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai Rp5 jutaan tersedia lewat promo akhir tahun 2025. (*/Ils/LintangPos.com)
Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).
° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.
° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.
Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.
Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:
Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.
Kini, mereka yang ingin berangkat tanpa perantara punya payung hukum yang jelas.
Agar bisa berangkat secara mandiri, Pasal 87A UU PIHU menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah:
Selain itu, Pasal 88A memberikan dua hak penting bagi jamaah umrah mandiri, yaitu:
Seiring dengan kebijakan baru ini, beberapa maskapai penerbangan internasional dan regional menawarkan promo menarik untuk rute Jakarta–Jeddah di akhir tahun 2025.
Page: 1 2
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…
Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…
Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…
Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…
Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…