Umat Muslim kini bisa umrah mandiri tanpa biro perjalanan. Tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai Rp5 jutaan tersedia lewat promo akhir tahun 2025. (*/Ils/LintangPos.com)
Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).
° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.
° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.
Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.
Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:
Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.
Kini, mereka yang ingin berangkat tanpa perantara punya payung hukum yang jelas.
Agar bisa berangkat secara mandiri, Pasal 87A UU PIHU menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah:
Selain itu, Pasal 88A memberikan dua hak penting bagi jamaah umrah mandiri, yaitu:
Seiring dengan kebijakan baru ini, beberapa maskapai penerbangan internasional dan regional menawarkan promo menarik untuk rute Jakarta–Jeddah di akhir tahun 2025.
Page: 1 2
Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…