Categories: OKU Timur Sumsel

Ribuan SK Dibagikan Sekaligus! 4.157 PPPK Paruh Waktu Kini Resmi Mengabdi di OKU Timur

Ringkasan Berita:

° Pemkab OKU Timur menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu tahap kedua kepada 2.075 orang.

° Total kini 4.157 PPPK Paruh Waktu resmi mengabdi.

° Bupati Lanosin menegaskan SK adalah amanah moral untuk melayani masyarakat dengan tulus dan profesional.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Halaman Perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (22/12/2025), dipenuhi wajah-wajah penuh harap.

Dalam suasana apel pagi bersama, Pemkab OKU Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahap kedua kepada 2.075 orang.

Penyerahan ini menjadi kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 15 Desember 2025 dengan jumlah 2.082 orang.

Dengan demikian, total PPPK Paruh Waktu yang kini resmi mengabdi di Kabupaten OKU Timur mencapai 4.157 orang—sebuah angka yang menandai penguatan signifikan sumber daya aparatur daerah.

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa SK yang diterima para PPPK Paruh Waktu bukan sekadar dokumen administratif.

Lebih dari itu, SK merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan 

“SK ini bukan hanya soal status, tetapi tentang ketulusan dan keikhlasan dalam melayani. Tanamkan nilai Janji dan Panca Prasetya KORPRI dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bupati yang akrab disapa Enos.

Ia mengakui bahwa dari sisi materi masih terdapat keterbatasan. Namun, hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat pelayanan.

Menurutnya, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat OKU Timur.

Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan kewajiban Aparatur Sipil Negara untuk taat pajak, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pengabdian yang dijalani dengan ikhlas akan membawa keberkahan, baik bagi pribadi maupun bagi daerah yang kita cintai bersama,” pesannya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ASN BKPSDM OKU Timur Lanosin OKU Timur pelayanan publik Pemkab OKU Timur PPPK Paruh Waktu SK PPPK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago