Pemkab OKU Timur tuntas menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.157 pegawai. Bupati menekankan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik, Senin (22/12/2025). Foto: Istimewa
° Pemkab OKU Timur menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu tahap kedua kepada 2.075 orang.
° Total kini 4.157 PPPK Paruh Waktu resmi mengabdi.
° Bupati Lanosin menegaskan SK adalah amanah moral untuk melayani masyarakat dengan tulus dan profesional.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Halaman Perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (22/12/2025), dipenuhi wajah-wajah penuh harap.
Dalam suasana apel pagi bersama, Pemkab OKU Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahap kedua kepada 2.075 orang.
Penyerahan ini menjadi kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 15 Desember 2025 dengan jumlah 2.082 orang.
Dengan demikian, total PPPK Paruh Waktu yang kini resmi mengabdi di Kabupaten OKU Timur mencapai 4.157 orang—sebuah angka yang menandai penguatan signifikan sumber daya aparatur daerah.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa SK yang diterima para PPPK Paruh Waktu bukan sekadar dokumen administratif.
Lebih dari itu, SK merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan
“SK ini bukan hanya soal status, tetapi tentang ketulusan dan keikhlasan dalam melayani. Tanamkan nilai Janji dan Panca Prasetya KORPRI dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bupati yang akrab disapa Enos.
Ia mengakui bahwa dari sisi materi masih terdapat keterbatasan. Namun, hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat pelayanan.
Menurutnya, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat OKU Timur.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan kewajiban Aparatur Sipil Negara untuk taat pajak, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pengabdian yang dijalani dengan ikhlas akan membawa keberkahan, baik bagi pribadi maupun bagi daerah yang kita cintai bersama,” pesannya.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…