Categories: Pemerintahan Sumsel

Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Lahat, LintangPos.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lahat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan surat pengantar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Surat yang diterbitkan pada Jumat (12/9/2025) ini menandai langkah maju bagi 2.871 honorer yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Lahat, H. Marliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Anton Akbar.

“Alhamdulillah, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sudah diverifikasi. Selanjutnya mereka hanya menunggu proses administrasi lanjutan,” ungkap Anton, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena penundaan integrasi data antara BKN Pusat dan Kementerian PANRB.

Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di Polres Lahat karena para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Namun, kini proses integrasi sudah selesai, memungkinkan para honorer untuk menunggu pengumuman final dengan lebih tenang.

BKN juga memberikan penyesuaian jadwal bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., berikut adalah penyesuaian jadwal yang diberlakukan:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): diperpanjang hingga 22 September 2025
  • Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK: diperpanjang hingga 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: tetap sesuai jadwal, 30 September 2025

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan SKCK.

Para tenaga honorer diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jadwal administrasi Kabupaten Lahat Nomor Induk Proses pengangkatan Seleksi administrasi SKCK Polsek Surat pengantar Tenaga honorer
Topik: PPPK Paruh Waktu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

8 jam ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

13 jam ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

2 hari ago