Categories: Pemerintahan Sumsel

Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Lahat, LintangPos.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lahat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan surat pengantar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Surat yang diterbitkan pada Jumat (12/9/2025) ini menandai langkah maju bagi 2.871 honorer yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Lahat, H. Marliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Anton Akbar.

“Alhamdulillah, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sudah diverifikasi. Selanjutnya mereka hanya menunggu proses administrasi lanjutan,” ungkap Anton, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena penundaan integrasi data antara BKN Pusat dan Kementerian PANRB.

Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di Polres Lahat karena para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Namun, kini proses integrasi sudah selesai, memungkinkan para honorer untuk menunggu pengumuman final dengan lebih tenang.

BKN juga memberikan penyesuaian jadwal bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., berikut adalah penyesuaian jadwal yang diberlakukan:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): diperpanjang hingga 22 September 2025
  • Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK: diperpanjang hingga 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: tetap sesuai jadwal, 30 September 2025

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan SKCK.

Para tenaga honorer diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jadwal administrasi Kabupaten Lahat Nomor Induk Proses pengangkatan Seleksi administrasi SKCK Polsek Surat pengantar Tenaga honorer

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

21 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago