Categories: Pemerintahan Sumsel

Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Lahat, LintangPos.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lahat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan surat pengantar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Surat yang diterbitkan pada Jumat (12/9/2025) ini menandai langkah maju bagi 2.871 honorer yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Lahat, H. Marliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Anton Akbar.

“Alhamdulillah, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sudah diverifikasi. Selanjutnya mereka hanya menunggu proses administrasi lanjutan,” ungkap Anton, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena penundaan integrasi data antara BKN Pusat dan Kementerian PANRB.

Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di Polres Lahat karena para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Namun, kini proses integrasi sudah selesai, memungkinkan para honorer untuk menunggu pengumuman final dengan lebih tenang.

BKN juga memberikan penyesuaian jadwal bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., berikut adalah penyesuaian jadwal yang diberlakukan:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): diperpanjang hingga 22 September 2025
  • Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK: diperpanjang hingga 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: tetap sesuai jadwal, 30 September 2025

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan SKCK.

Para tenaga honorer diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jadwal administrasi Kabupaten Lahat Nomor Induk Proses pengangkatan Seleksi administrasi SKCK Polsek Surat pengantar Tenaga honorer

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

19 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

1 hari ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

2 hari ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

2 hari ago