Categories: Headline Kasus Metropolis Pagaralam Sumsel

Rp1,49 Miliar Dibangun, Setengah Miliar Menguap! Skandal Proyek Jalan Ratu Seriun Pagar Alam Menyeret Tiga Tersangka

Dalam audit tersebut, kerugian negara akibat proyek ini mencapai angka mencengangkan: Rp523.628.719,38.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari setengah miliar rupiah dana negara tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ira Febrina dalam keterangannya.

Kerugian ini mencerminkan lebih dari sekadar angka di laporan keuangan.

BACA JUGA: Warga Empat Lawang Ditangkap Usai Gelapkan Motor Petani di Pagaralam

Ia adalah potret nyata dari hilangnya kesempatan pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Peran Tersangka: Berbeda, Namun Saling Terkait

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka diduga memiliki peran yang berbeda namun saling berkaitan dalam seluruh rangkaian proyek.

Mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Penyidik mengantongi minimal dua alat bukti sah, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen proyek, serta hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Kami tidak gegabah. Penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh bukti memenuhi syarat hukum,” jelas Ira.

BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Siapkan Rehabilitasi Pasar dan Terminal Nendagung

Pasal Berat dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman tidak hanya pidana penjara, tetapi juga kewajiban membayar uang pengganti untuk menutup kerugian keuangan negara.

Ditahan di Lapas Kelas III Pagar Alam

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

Saat ini mereka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam.

BACA JUGA: Bibit Siklon 91S Dekatkan Arah Badai ke Sumsel! BMKG Ingatkan 3 Hari Hujan Tanpa Henti

Penahanan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan pesan kuat bahwa aparat penegak hukum serius memutus mata rantai korupsi di daerah.

Kasus Masih Bisa Berkembang

Meski tiga tersangka telah ditetapkan, Kejari Pagar Alam menegaskan bahwa perkara ini belum selesai.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: BPKP Sumsel kasus dugaan korupsi Kejaksaan Negeri Pagar Alam kerugian keuangan negara korupsi APBD Pagar Alam korupsi infrastruktur daerah proyek Jalan Ratu Seriun tiga tersangka korupsi

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

2 hari ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

3 hari ago