Saat Antre BBM, IRT di Lubuklinggau Dipukul Tetangga karena Fitnah Perselingkuhan

oleh -204 Dilihat
oleh
IRT Lubuklinggau jadi korban fitnah dan penganiayaan saat antre BBM. Pelaku adalah tetangga sendiri yang menuduh perselingkuhan tanpa bukti. (*/Ilustrasi)

Ringkasan Berita:

° Seorang IRT di Lubuklinggau, Siti Dessy Rodiah (36), mengalami penganiayaan brutal saat antre BBM di SPBU Yos Sudarso.

° Ia dipukul tetangganya sendiri karena tuduhan perselingkuhan yang tak berdasar.

° Kasus ini kini dilaporkan ke polisi.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Hujan malam Sabtu (20/12/2025) di Kota Lubuklinggau menjadi saksi peristiwa yang mengubah hidup seorang ibu rumah tangga, Siti Dessy Rodiah (36).

Di tengah antrean SPBU Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Siti tak menyangka kedatangan seorang tetangga justru membawa kekerasan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saat motornya masih terparkir di barisan pengendara yang menunggu giliran mengisi BBM, CS, tetangga yang telah lama menyimpan dendam dan kecurigaan, tiba-tiba menghampiri.

Tanpa banyak bicara, CS melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah Siti.

“Waktu itu hujan, saya lagi antre. Tiba-tiba dia datang dan langsung memukuli saya sampai muka saya luka, bibir dan gigi saya berdarah,” tutur Siti dengan suara bergetar saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).

Petugas SPBU sempat melerai, namun pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Cemburu Buta, Suami di Kalidoni Habisi Pria yang Diduga Selingkuh dengan Istrinya

Luka fisik mungkin bisa sembuh, namun trauma yang ditinggalkan belum tentu cepat pulih—terutama bagi anak Siti yang kerap menyaksikan teror verbal dari tetangganya itu.

Menurut Siti, kekerasan ini berakar dari fitnah lama.

CS berulang kali menuduhnya berselingkuh dengan suaminya, tuduhan yang telah dibantah oleh keluarga maupun suami CS sendiri.

“Dia sering teriak-teriak kalau ketemu saya. Padahal itu tidak pernah terjadi. Bahkan setelah suami saya meninggal, dia masih terus memfitnah saya,” ujar Siti.

Tak tahan dengan tekanan psikologis, Siti sempat melaporkan pencemaran nama baik pada April lalu.

Namun konflik tak kunjung mereda, hingga akhirnya berubah menjadi kekerasan fisik di ruang publik.

BACA JUGA: Pengusaha Cantik Palembang Laporkan Selebgram Eks Napi karena Fitnah dan Bocorkan Data Pribadi

Kini Siti kembali mendatangi kepolisian, berharap perlindungan hukum segera datang.

“Saya takut diteror lagi. Anak saya juga sering dibentak, saya khawatir mentalnya terganggu,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, membenarkan laporan tersebut telah diterima oleh SPKT dan akan segera diproses.

“Setelah masuk ke unit PPA, akan langsung dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.