Categories: Kasus Palembang Sumsel

Saksi Ungkap ‘Trik 300 Karung’: Skandal Markup Beras PMI Palembang Kian Panas, Nama Bendahara Diseret!

Ringkasan berita:

° Kesaksian pemilik toko sembako mengungkap praktik markup beras hingga 10 kali lipat di PMI Palembang.

° Nota dinaikkan dari 30 menjadi 300 karung, dengan selisih uang ditarik tunai oleh staf PMI.

° Temuan ini memperkuat dakwaan korupsi yang menjerat eks Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dan suami.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengungkapan fakta baru kembali menggemparkan ruang sidang kasus dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Perkara yang menjerat eks Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda), serta suaminya Dedi Siprianto, kini memasuki babak yang semakin memanas setelah kesaksian seorang pemilik toko sembako membuka praktik markup fantastis yang disebut berjalan bertahun-tahun.

Dalam sidang terbaru, saksi bernama David Febrianto, karyawan toko sembako Acai, membeberkan modus markup pembelian beras yang dilakukan pihak PMI Palembang sejak masa pandemi Covid-19 pada 2020.

Toko milik majikannya itu diketahui sudah menjadi rekanan PMI sejak tahun 1990-an dan rutin memasok kebutuhan seperti beras, air galon, hingga bahan dapur.

Namun, sejak 2020 David mulai mendapatkan permintaan mencurigakan.

Lewat koordinasi via WhatsApp dari seseorang bernama Mike Herawati, yang diketahui merupakan bendahara PMI Palembang, nota pembelian beras kerap diminta dilebihkan hingga 10 kali lipat dari jumlah sebenarnya.

BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Biaya Pengolahan Darah PMI Palembang: RS Pelabuhan Klaim Bayar Sesuai Regulasi

“Kalau dalam satu bulan hasil rekap nota hanya 30 karung beras, diminta Bu Mike untuk ditulis menjadi 300 karung,” ujar David di hadapan majelis hakim yang dipimpin Masriati SH MH.

Yang lebih mengejutkan, selisih pembayaran tersebut tidak pernah masuk ke kas toko.

Menurut David, kelebihan uang itu diambil secara tunai oleh Mike atau staf lain yang datang bergantian.

Ia mengaku sempat menolak, namun kembali luluh karena PMI merupakan pelanggan lama dan Mike menyebut bahwa “orang atas sudah tahu”.

Permintaan markup itu awalnya disebut sebagai “bantuan tambahan nota untuk donor”, namun lama-kelamaan berubah menjadi rutinitas tiap bulan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dana PMI Palembang Dedi Sipriyanto Fitrianti Agustinda Kesaksian Saksi Korupsi Palembang markup beras PMI Palembang Sidang Korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

2 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago