Categories: Empat Lawang Sumsel

Satlantas Polres Empat Lawang Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan KTL Tebing Tinggi

Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tebing Tinggi.

° Kegiatan ini menargetkan pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.


Empat Lawang, LintangPos.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini digelar pada Sabtu (25/10/2025) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Operasi dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang merupakan salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sebanyak 12 personel Satlantas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas melaksanakan patroli hunting system dan stasioner, memberikan sosialisasi kepada para pengendara, serta melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Strong Point Sore, Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan!

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen LH No. 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, jangan melawan arus, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Kukuh.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Kukuh Fefriyanto helm pengendara imbauan keselamatan berkendara Polres Empat Lawang keselamatan berkendara knalpot brong KTL Tebing Tinggi pelanggaran lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas Empat Lawang razia lalu lintas razia Satlantas Polres Empat Lawang 2025 Satlantas Polres Empat Lawang sosialisasi tertib lalu lintas Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

4 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Patroli Makmano Karhutla Sasar Rumah Warga Pendopo

Polsek Pendopo menyambangi rumah warga lewat program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran lahan dan menjaga…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

18 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

18 jam ago