Categories: Empat Lawang Sumsel

Satlantas Polres Empat Lawang Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan KTL Tebing Tinggi

Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tebing Tinggi.

° Kegiatan ini menargetkan pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.


Empat Lawang, LintangPos.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini digelar pada Sabtu (25/10/2025) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Operasi dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang merupakan salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sebanyak 12 personel Satlantas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas melaksanakan patroli hunting system dan stasioner, memberikan sosialisasi kepada para pengendara, serta melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Strong Point Sore, Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan!

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen LH No. 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, jangan melawan arus, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Kukuh.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Kukuh Fefriyanto helm pengendara imbauan keselamatan berkendara Polres Empat Lawang keselamatan berkendara knalpot brong KTL Tebing Tinggi pelanggaran lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas Empat Lawang razia lalu lintas razia Satlantas Polres Empat Lawang 2025 Satlantas Polres Empat Lawang sosialisasi tertib lalu lintas Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan

Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

15 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

1 hari ago