Satlantas Polres Empat Lawang gelar razia dan sosialisasi tertib lalu lintas di KTL Tebing Tinggi, tindak pengendara melanggar aturan seperti tanpa helm dan knalpot brong, Sabtu (25/10/2025). Foto: dok/Polres Empat Lawang
Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tebing Tinggi.
° Kegiatan ini menargetkan pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.
Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (25/10/2025) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Operasi dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang merupakan salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Sebanyak 12 personel Satlantas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Petugas melaksanakan patroli hunting system dan stasioner, memberikan sosialisasi kepada para pengendara, serta melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Strong Point Sore, Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan!
Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen LH No. 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, jangan melawan arus, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Kukuh.
Page: 1 2
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…