Categories: Empat Lawang Sumsel

Satlantas Polres Empat Lawang Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan KTL Tebing Tinggi

Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tebing Tinggi.

° Kegiatan ini menargetkan pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.


Empat Lawang, LintangPos.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini digelar pada Sabtu (25/10/2025) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Operasi dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang merupakan salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sebanyak 12 personel Satlantas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas melaksanakan patroli hunting system dan stasioner, memberikan sosialisasi kepada para pengendara, serta melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Strong Point Sore, Cegah Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan!

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen LH No. 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, jangan melawan arus, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Kukuh.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Kukuh Fefriyanto helm pengendara imbauan keselamatan berkendara Polres Empat Lawang keselamatan berkendara knalpot brong KTL Tebing Tinggi pelanggaran lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas Empat Lawang razia lalu lintas razia Satlantas Polres Empat Lawang 2025 Satlantas Polres Empat Lawang sosialisasi tertib lalu lintas Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago