Satres Narkoba Polres Empat Lawang Amankan 6 Tersangka Narkoba

oleh -21 Dilihat
oleh

TEBING TINGGI, LINTANGPOS.com – Selama dua pekan terakhir, Kepoliisian Resort (Polres) Empat Lawang, mengamankan 6 tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Yogie Sugama menyampaikan, dari 6 tersangka terjerat kasus Narkoba itu, dua tersangka terjerat kasus ganja sebeerat 330 gram dan 4 diantaranya terjerat kasus sabu seberat 11.04 gram.

Iptu Yogi mengatakan, ke-6 tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan, sementara barang bukti sudah diamankan dan sudah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa. Dua tersangka ada keterkaitan satu sama lain, sementara 4 tersangka lain dalam kasus masing-masing.

“Semua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Empat Lawang, untuk kemungkinan ada tersangka lain masih dalam pengembangan,” terangnya

Lebih lanjut Iptu Yogie memaparkan, identitas ke-6 tersangka tersebut antara lain,Zk diamankan di Kecamatan Muara Pinang, Ds diamankan di Kecamatan Ulu Musi, Jn dan Zl diamankan di Kecamtan Tebing Tinggi, An dan Gn di Kecamatan Pendopo.

Masih kata Iptu Yogie, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di ‘Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati’.

BACA JUGA: Pelatihan AI 12.003 Guru Sumsel Pecahkan Rekor Dunia

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau para para pelaku pengedar dan penyalahguna Narkoba agar segera menghentikan kegiatan haram tersebut, jika tidak ingin berurusan dengan pihaknya. (01)

No More Posts Available.

No more pages to load.