Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

Prabumulih, LintangPos.com – Upaya penyalahgunaan narkotika tampaknya tak pernah surut, meski jeruji besi sudah menjadi saksi bisu bagi banyak pelakunya.

Kali ini, aparat Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali mencatat keberhasilan dengan menggagalkan peredaran sabu yang akan diedarkan oleh seorang warga setempat.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Ravi (31), seorang pekerja swasta yang tinggal di Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ia ditangkap pada Jumat (10/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Bukit Barisan II, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan lokasi kegiatannya.

BACA JUGA: BNN Sumsel Sediakan Rehabilitasi Gratis Bagi Pengguna Narkoba, Identitas Dijamin Aman

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik II Aiptu Yulius Sasmita, S.H., bersama anggota tim untuk melakukan penindakan cepat.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati Ravi di kediamannya dan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat total 1,79 gram, 1 timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 ponsel Realmi 10 warna putih, 1 bal plastik klip bening, serta 2 skop plastik warna kuning.

Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Yang bersangkutan mengakui bahwa sabu itu miliknya, yang ia dapat dari seseorang berinisial Y (DPO). Rencananya sabu itu akan dijual kembali, namun belum sempat diedarkan, sudah tertangkap,” jelas Iptu Arafah, Minggu (12/10/2025).

Atas perbuatannya, Muhammad Ravi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Iptu Arafah menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Prabumulih.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: barang bukti sabu DPO narkoba kasus narkoba Prabumulih kasus narkoba terbaru di Sumatera Selatan kronologi penggerebekan sabu oleh Satres Narkoba Muhammad Ravi penangkapan pengedar sabu penangkapan pengedar sabu di Prabumulih Polres Prabumulih Polres Prabumulih buru pemasok sabu Satres Narkoba Prabumulih Undang-Undang Narkotika

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

3 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

8 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

10 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

19 jam ago