Categories: Empat Lawang Kasus

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Serahkan Tersangka Sabu ke Kejaksaan

Empat Lawang, LintangPos.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Satresnarkoba melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Tersangka yang diserahkan yakni Trisno alias Kodok (36), warga Desa Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Lelaki yang berprofesi sebagai petani/pekebun itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penyerahan tahap II ini, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kejaksaan, di antaranya:

  • 19 butir diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,049 gram
  • 1 tas selempang warna coklat
  • 1 kotak rokok merk Surya
  • 1 kotak pensil yang dibalut lakban hitam
  • 1 kotak rokok merk Dji Sam Soe

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengedar Ganja Asal Bengkulu, Barang Bukti 101 Gram Diamankan

Kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Pihak Polres Empat Lawang memastikan semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur.

Melalui Satresnarkoba, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika.

Upaya ini dilakukan demi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti Barang bukti sabu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang Kasus sabu Kasus sabu di Muara Pinang Empat Lawang Kejaksaan Negeri Komitmen Polres Empat Lawang berantas peredaran narkoba Penyerahan tersangka narkoba ke kejaksaan Empat Lawang Polres Empat Lawang Proses hukum Satresnarkoba Empat Lawang Tersangka narkoba Undang-Undang Narkotika

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

24 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

1 hari ago