Jajaran Satresnarkoba melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: dok/Polres Empat Lawang
Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Satresnarkoba melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
Tersangka yang diserahkan yakni Trisno alias Kodok (36), warga Desa Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Lelaki yang berprofesi sebagai petani/pekebun itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam penyerahan tahap II ini, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kejaksaan, di antaranya:
BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengedar Ganja Asal Bengkulu, Barang Bukti 101 Gram Diamankan
Kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Pihak Polres Empat Lawang memastikan semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur.
Melalui Satresnarkoba, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (*/red)
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…
People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…