Categories: Empat Lawang Kasus

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Serahkan Tersangka Sabu ke Kejaksaan

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Satresnarkoba melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Tersangka yang diserahkan yakni Trisno alias Kodok (36), warga Desa Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Lelaki yang berprofesi sebagai petani/pekebun itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penyerahan tahap II ini, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kejaksaan, di antaranya:

  • 19 butir diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,049 gram
  • 1 tas selempang warna coklat
  • 1 kotak rokok merk Surya
  • 1 kotak pensil yang dibalut lakban hitam
  • 1 kotak rokok merk Dji Sam Soe

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengedar Ganja Asal Bengkulu, Barang Bukti 101 Gram Diamankan

Kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Pihak Polres Empat Lawang memastikan semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur.

Melalui Satresnarkoba, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika.

Upaya ini dilakukan demi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti Barang bukti sabu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang Kasus sabu Kasus sabu di Muara Pinang Empat Lawang Kejaksaan Negeri Komitmen Polres Empat Lawang berantas peredaran narkoba Penyerahan tersangka narkoba ke kejaksaan Empat Lawang Polres Empat Lawang Proses hukum Satresnarkoba Empat Lawang Tersangka narkoba Undang-Undang Narkotika

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

6 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

4 hari ago