Kedua, mendukung penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba
Ketiga, memberikan rehabilitasi bagi para penyalah guna yang masih memiliki kesempatan untuk menjalani proses pemulihan.
“Namun, sekali lagi kami berharap seluruh upaya ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum dan pemerintah semata, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Fauzan menambahkan, persoalan narkoba akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNNK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih cepat, maksimal, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Empat Lawang membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi kepolisian hingga berhasil mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)






