JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran calon petugas dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan seleksi petugas haji akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Puji, proses seleksi dirancang untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
BACA JUGA: Pelayanan Haji Empat Lawang Dinilai Memuaskan, Masa Tunggu Capai 26 Tahun
“Petugas yang terpilih harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” demikian penekanan utama dalam proses seleksi tersebut.
Seleksi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena petugas akan berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan jemaah selama berada di tanah air maupun Arab Saudi.
Karena itu, kemampuan, kondisi fisik dan mental, integritas, serta kemampuan menggunakan teknologi menjadi sejumlah aspek yang harus dimiliki calon petugas.
Seleksi Berlangsung Beberapa Tahap
BACA JUGA: 76 Jamaah Haji Empat Lawang Digembleng Manasik, Ini Pesan Sekda!
Puji menjelaskan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengikuti tahapan seleksi.
Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Selain itu, calon petugas harus mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik. Peserta juga tidak sedang tersangkut ataupun menjalani proses hukum pidana.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi kepemilikan identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Calon peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan menggunakan komputer maupun perangkat digital. Kemampuan tersebut diperlukan karena sebagian proses seleksi dan pelaksanaan tugas berkaitan dengan teknologi.
Setelah pendaftaran, peserta akan menjalani verifikasi dokumen. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi kemudian mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
Tahapan berikutnya adalah Medical Check Up (MCU) untuk memastikan kondisi kesehatan calon petugas sesuai dengan tuntutan tugas.
Peserta yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum resmi menjalankan tugas.
Adapun pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.
Dahnil Ungkap Kisaran Honor
Di tengah dibukanya seleksi, besaran honor petugas haji juga menjadi salah satu perhatian masyarakat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan honor petugas haji dapat berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari.
BACA JUGA: Aset Negara Dialihkan! Kemenag Serahkan BMN Haji ke Kementerian Haji dan Umrah, Ini Alasannya!
Pernyataan itu disampaikan Dahnil seusai penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Dahnil menjelaskan, tingginya minat masyarakat terhadap posisi petugas haji salah satunya dipengaruhi adanya honor selama masa penugasan yang berlangsung cukup lama.








