Sempat Diskor, Paripurna Raperda APBD 2026 Musi Rawas Ungkap Defisit Anggaran Rp42,77 Miliar

oleh -31 Dilihat
oleh
Setelah diskor satu jam akibat tidak kuorum, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya kembali dilanjutkan, Senin (15/9/2025).
Setelah diskor satu jam akibat tidak kuorum, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya kembali dilanjutkan, Senin (15/9/2025). Foto: Istimewa

Musi Rawas, LintangPos.com – Setelah diskor satu jam akibat tidak kuorum, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya kembali dilanjutkan, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua I Azandri, S.IP dan Wakil Ketua II Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm. Dari total 40 anggota DPRD, tercatat 21 orang hadir.

Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, Sekretaris Daerah, OPD, Forkopimda, camat se-Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kapolres Mura, serta Dandim 0406.

Ketua DPRD menegaskan, paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

“Momentum ini menjadi landasan penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun mendatang,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Musi Rawas dalam laporannya menyampaikan, paripurna dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Musi Rawas Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 tertanggal 11 September 2025, terkait penyampaian Raperda APBD 2026 beserta dokumen pendukungnya.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Beras Sintetis,Tim Pangan Banyuasin Langsung Telusuri, Begini Hasilnya!

Surat ini memperkuat landasan hukum pembahasan setelah sebelumnya ditetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Wakil Bupati Suprayitno menambahkan, APBD 2026 disusun berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah Musi Rawas tahun depan direncanakan sebesar Rp1,758 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,801 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap berimbang.

“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA: AMM Sumsel Nyatakan Dukungan Perpanjangan Masa Jabatan Rektor UMP

“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Musi Rawas,” pungkas Suprayitno. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.