Categories: Kasus Sumsel

Sidang ‘Crazy Rich Palembang’ Gegerkan Palembang, Dugaan Mafia Tanah Tol Betung–Tempino Disorot Publik!

Ringkasan Berita:

° Sidang perdana kasus dugaan korupsi dan mafia tanah proyek Tol Betung–Tempino dengan terdakwa “Crazy Rich Palembang” Abdul Halim digelar di PN Palembang.

Proses berjalan aman dan transparan, diwarnai ratusan simpatisan, pengamanan berlapis, serta perhatian khusus pada kondisi kesehatan terdakwa.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Sidang perdana kasus dugaan korupsi dan praktik mafia tanah dalam proyek strategis nasional (PSN) Tol Betung–Tempino Jambi resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus pada Kamis, 4 Desember 2025.

Perkara ini menyeret nama pengusaha ternama asal Palembang, KMS. H. Abdul Halim Ali, atau yang dikenal publik sebagai “Crazy Rich Palembang”, dan langsung menjadi sorotan luas karena dampaknya terhadap hukum, sosial, hingga pembangunan nasional.

Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk menjalankan proses peradilan yang transparan, adil, serta sesuai prosedur hukum.

Ia menyebut sidang perdana berjalan aman dan tertib berkat sinergi antara aparat keamanan, petugas pengadilan, serta masyarakat.

“Meskipun antusiasme publik sangat tinggi, jalannya persidangan tetap terkendali. Sekitar 70 orang hadir di dalam maupun di luar ruang sidang tanpa gangguan berarti. Kami mengapresiasi masyarakat yang menjaga ketertiban,” ujar Chandra.

Selain itu, kondisi kesehatan Abdul Halim turut menjadi perhatian dalam persidangan.

BACA JUGA: Tersangka Proyek Tol Betung–Tempino Jambi Resmi Diserahkan ke JPU, H Halim Dibawa ke Pengadilan Meski Sedang Dirawat!

Terdakwa sebelumnya dipindahkan dari Rutan Pakjo ke RS Siti Fatimah akibat menurunnya kondisi kesehatan.

Dalam sidang, ia hadir dengan pengawalan ketat serta pendampingan tim medis.

“Pendampingan medis adalah bagian dari pemenuhan hak asasi terdakwa. Namun tidak ada perlakuan istimewa—semua tetap berjalan objektif,” tambahnya.

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Palembang, Fauzi Isra, sebagai hakim ketua majelis, didampingi dua hakim anggota: Pitriadi dan Wahyu Agus Susanto.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdul Halim Crazy Rich Palembang korupsi mafia tanah persidangan PN Palembang proyek strategis nasional Tol Betung–Tempino

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

18 jam ago