Selain itu, ia berharap Jaksa Penuntut Umum dapat mencermati setiap pertentangan keterangan yang muncul sebagai bagian dari proses pembuktian, sehingga seluruh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut dapat terungkap secara utuh.
Menurut Rustam, keluarga almarhumah Gita Fitri Ramadhani hanya menginginkan proses hukum berjalan secara adil berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
“Keluarga korban tidak menuntut apa pun selain keadilan yang seadil-adilnya. Siapa pun yang berdasarkan pembuktian di persidangan terbukti bertanggung jawab, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan biarkan keadilan terkalahkan oleh keterangan yang saling bertentangan tanpa diuji secara tuntas,” katanya.
Sementara itu, paman kandung almarhumah Gita Fitri Ramadhani, Iwan Mulyadi, yang turut memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim, berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta apabila dalam persidangan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, maka aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA: Eksepsi Mental! Hakim Tolak Dalil Mantan Dirjen Kemenhub di Kasus Korupsi LRT Sumsel Rp74 Miliar
“Kami hanya menginginkan keadilan. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Jika dari fakta persidangan terdapat dugaan pihak lain yang turut terlibat, kami berharap Majelis Hakim dapat memerintahkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusutnya hingga tuntas,” ujar Iwan.
Sidang perkara dugaan pembunuhan tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang menewaskan Gita Fitri Ramadhani. (red)





